Makanan
dan minuman kemasan sudah lumrah kita temui. Kamu pun pasti sering membeli
makanan dan minuman kemasan. Dalam ketentuan peredaran makanan dan minuman
kemasan ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pihak-pihak terkait,
seperti label halal, SNI dan lulus uji Badan Pengawasan Obat dan Makanan.
Produsen
serta konsumen harus mengetahui pentingnya hal-hal tersebut, untuk memastikan
makanan dan minuman yang dijual ke masyarakat luas telah aman dan tidak akan
merugikan orang lain. Dengan adanya label halal, SNI serta BPOM ini pun akan
membangun kepercayaan antara produsen dan konsumen, bahwa barang yang mereka
konsumsi aman serta diproduksi menggunakan barang dan cara yang halal.
Setelah
adanya kepercayaan dari konsumen, maka produsen akan semakin mudah untuk
membangun loyalitas konsumen terhadap produk yang mereka produksi. Dengan
adanya label halal, SNI serta BPOM juga akan meningkatkan daya saing brand dari
produk yang dipasarkan.
Mengingat
pentingnya label halal serta ketentuan lain yang memenuhi syarat layak tadi,
para produsen akan terus berusaha menghasilkan produk yang aman serta halal
untuk dikonsumsi, sama halnya dengan produsen Air Gunung SLA. Dalam setiap
produk Air Gunung SLA telah tercantum label halal, SNI serta lulus uji BPOM
sebagai langkah awal menanamkan percayaan pada para konsumen bahwa produk air kemasan ini aman untuk dikonsumsi.
Tidak
hanya memberikan pengetahuan bahwa produk Air Gunung SLA halal, tapi produsen
juga selalu meningkatkan kualitas air sehingga setiap kebaikan dari kesegaran
alaminya bisa bermanfaat untuk orang banyak termasuk para konsumen mereka yang
telah setia memilih produk ini.
Langkah
nyata dibuktikan dengan adanya lab sebagai tempat kontrol kualitas air tetap
layak dan tidak ada bakteri yang tertinggal. Proses filtrasi yang panjang untuk
menghasilkan air dengan kesegaran alami dan mempertahankan kandungan mineral
baik di dalamnya.
ProdusenAir Gunung SLA pun selalu bekerja sama dengan pihak MUI untuk terus menjaga
kehalalan dari produknya. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Halal Nomor 23
Tahun 2014 bahwa recananya tahun 2019 pemberlakukan mandatory halal bahwa semua
produk yang masuk dan berdagang di Indonesia harus memiliki sertifikat halal.
Ini
dilakukan sebagai keinginan produsen Air Gunung SLA agar konsumen selalu
menerima produk Air Gunung SLA yang bebas dari bahan berbahaya serta haram,
karena mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam. Setiap tetesnya adalah
kesegaran.
Sumber:
http://m.tribunnews.com/bisnis/2019/03/20/pentingnya-sertifikasi-halal-untuk-sebuah-produk